JAKARTA, mediabhayangkara.id — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus memperkuat perannya dalam mengawal program prioritas pemerintah melalui sinkronisasi dan koordinasi lintas kementerian/lembaga. Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi dengan Kantor Staf Presiden (KSP) yang berlangsung di Ruang Rapat Deputi I KSP, Selasa (20/1/2026).
Audiensi dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, dan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi I Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM KSP, Heru Kreshna Reza. Pertemuan ini membahas irisan tugas dan fungsi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan program prioritas pemerintah tahun anggaran 2026 serta pelaksanaan RPJMN 2025–2029.
Dalam paparannya, Nofli menegaskan bahwa Kemenko Kumham Imipas memiliki mandat strategis dalam melakukan sinkronisasi dan koordinasi kebijakan di bidang hukum, HAM, serta imigrasi dan pemasyarakatan. Menurutnya, audiensi ini menjadi ruang penting untuk menyelaraskan peran Kemenko dan KSP dalam menyelesaikan berbagai persoalan implementasi program pemerintah yang berdampak lintas sektor.
“Kemenko berkomitmen mengawal Indeks Pembangunan Hukum (IPH) yang terdiri atas lima pilar agar selaras dengan RPJMN 2025–2029. Dalam penyampaian rekomendasi kebijakan, kami memandang KSP sebagai mitra strategis sesuai tugas dan fungsinya,” ujar Nofli.
Ia juga menyoroti masih banyaknya regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang dalam pelaksanaannya menimbulkan persoalan hingga berujung pada pengujian di Mahkamah Konstitusi. Kondisi tersebut, lanjutnya, memerlukan langkah strategis bersama KSP untuk memperkuat kualitas regulasi nasional.
Pada kesempatan itu, Nofli turut menekankan urgensi penguatan sistem keamanan laut melalui pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Laut. Ia menilai perlunya penetapan satu institusi sebagai coast guard dan mendorong agar RUU tersebut masuk dalam Daftar Prolegnas 2024–2029, mengingat kompleksnya kewenangan lintas kementerian/lembaga di sektor maritim serta panjangnya proses pembahasan yang telah berjalan.
Selain itu, Kemenko Kumham Imipas juga menyampaikan perlunya diskusi lanjutan terkait arahan khusus Presiden yang akan ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan Menko, serta perkembangan wacana pembentukan Badan Legislasi Nasional (Balegnas) yang dinilai memiliki irisan kewenangan dengan sejumlah kementerian/lembaga. Dalam konteks tersebut, dukungan KSP, termasuk pemanfaatan anggaran RO dan kolaborasi penyelesaian isu strategis, dinilai sangat diperlukan.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat dengan Bappenas, terdapat 13 program prioritas pemerintah yang salah satunya berfokus pada penguatan regulasi. Dari agenda tersebut, Kemenko Kumham Imipas menaruh perhatian khusus pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami mengajukan sejumlah isu strategis, antara lain peran KSP dalam memimpin dan mengoordinasikan pengendalian pelaksanaan MBG lintas kementerian/lembaga agar sejalan dengan arahan Presiden, serta pengawalan kebijakan regulasi dengan nuansa keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam KUHP dan KUHAP,” jelasnya.WhatsApp Image 2026 01 21 at 11.21.23
Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum menambahkan bahwa ke depan akan dilakukan komunikasi yang lebih intensif dengan KSP, khususnya terkait seluruh arahan Presiden yang ditujukan kepada Kemenko Kumham Imipas, agar pelaksanaannya berjalan efektif dan terkoordinasi.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Deputi I KSP Heru Kreshna Reza menyampaikan bahwa berbagai permasalahan lintas kementerian/lembaga pada dasarnya bermuara pada aspek hukum. Terkait MBG, ia menjelaskan bahwa isu tersebut akan diarahkan ke kedeputian yang menangani langsung program tersebut, mengingat besarnya anggaran MBG yang mencapai sekitar Rp1 triliun per hari dan masih ditemukannya sejumlah persoalan di lapangan, terutama terkait celah hukum dan regulasi.
Ia juga menyinggung isu keamanan laut yang melibatkan banyak kementerian/lembaga dan telah menjadi perhatian Presiden. Menurutnya, lemahnya koordinasi lintas sektor masih menjadi tantangan utama, sehingga diperlukan penguatan peran koordinatif untuk menunjang keberhasilan program pemerintah.
“KSP memiliki mekanisme monitoring dan evaluasi melalui Database Isu Strategis (Dista) dan sistem simonev. Kami mendorong kementerian/lembaga, termasuk Kemenko Kumham Imipas, untuk memanfaatkan sistem tersebut secara optimal melalui penunjukan verifikator bersama,” ungkap Heru.
KSP, lanjutnya, menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kemenko Kumham Imipas dalam mengawal pelaksanaan program prioritas pemerintah, memastikan efektivitas arahan Presiden, serta memperkuat koordinasi lintas sektor demi pencapaian sasaran pembangunan nasional.
Audiensi ini menegaskan komitmen bersama Kemenko Kumham Imipas dan KSP dalam memperkuat sinkronisasi kebijakan hukum lintas kementerian/lembaga, khususnya dalam pengawalan IPH, penyelesaian tumpang tindih regulasi, penguatan kerangka legislasi dan kelembagaan, serta dukungan terhadap implementasi program prioritas nasional dalam kerangka RPJMN 2025–2029.
sumber ; Kemenko Kumham Imipas

Social Footer