Breaking News

Pemkab Gresik Serahkan Dokumen Hasil Penetapan Asal Usul Anak dan Dokumen Kependudukan bagi Pekerja Migran Indonesia

 


GRESIK, mediabhayangkara.id — Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menyerahkan Dokumen Hasil Penetapan Asal Usul Anak serta Dokumen Kependudukan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Selasa (13/1/2026).

Penyerahan dokumen ini dihadiri langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Gresik Hari Syawaludin, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Gresik Ahmad Zaenal Fanani, serta para camat yang hadir dalam agenda tersebut.

Penyerahan dokumen kependudukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan hak dasar setiap warga negara, termasuk bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. Administrasi kependudukan merupakan hak yang wajib dipenuhi oleh negara. Namun, dalam praktiknya masih banyak PMI yang menghadapi kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan, khususnya terkait status anak yang lahir di luar negeri serta berbagai permasalahan pencatatan sipil lainnya.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Gresik, Hari Syawaludin, mengatakan bahwa dokumen kependudukan memiliki peran yang sangat penting bagi masyarakat.
“Dokumen kependudukan bukan sekadar administrasi, melainkan menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pemenuhan hak-hak keperdataan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa penyerahan dokumen ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas status identitas anak berdasarkan penetapan asal usul anak.

“Negara hadir untuk memfasilitasi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya dalam memperoleh dokumen kependudukan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan tertib administrasi kependudukan, perlindungan hak sipil anak dan keluarga PMI dapat terjamin serta memudahkan akses terhadap layanan administrasi kependudukan,” jelasnya.

Melalui kegiatan penyerahan Dokumen Hasil Penetapan Asal Usul Anak dan Dokumen Kependudukan bagi Pekerja Migran Indonesia ini, diharapkan para penerima manfaat memperoleh kepastian hukum atas identitas diri dan keluarganya, serta dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah. (rzr/HR)

Ucapan Hari Jadi PERS Nasional

Ucapan Hari Jadi PERS Nasional
Anggota DPD RI/MPR - RI

Para Pembina Media Bayangkara Group

Para Pembina Media Bayangkara Group

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close