Menindak lanjuti pokok permasalahan yang main hakim sendiri seharusnya tidak sampai terjadi, mediasi antar kedua belah pihak bila tidak ada perdamaian selesaikan di kantor polisi terdekat.
Kami selaku ketua umum Feradi WPI Advokat Donny Andretti,S.H,SKOM,M.KOM menegaskan mengutuk keras oknum bertindak luar nalar kemanusiaan alias premanisme yang suka main hakim sendiri.
LBH Feradi WPI mengutuk keras oknum bertindak suka main hakim sendiri atau premanisme yang tidak punya rasa kemanusiaan.
Belum tahu permasalahan perkara apapun, seandainya ada kesalahan di Advokat anggota kita , maka bila itu ada kesalahan pidana seharusnya dilaporkan ke kantor polisi.
Bila ada kasus Perdata ya digugat di Pengadilan,bila ada etik maka laporkan ke DPP FERADI WPI Pusat.
Kami akan sidang etik yang bersangkutan bukan main hakim sendiri. Tuturnya Dony
Kami sampaikan Fetadi WPI siap memberikan pendampingan untuk korban dan keluarganya.
kita mengharapkan Polisi segera menangkap pelaku dan di hukum seberat beratnya. Tutup, Donny Ketua Umum FERADI WPI.
Penulis TimRed

Social Footer