Breaking News

Anggota DPD RI Lia Istifhama ; Tambang Ilegal Mojokerto Tak Bisa Dibiarkan

 

MOJOKERTO, mediabhayangkara.id – Aktivitas tambang ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah Kabupaten Mojokerto mendapat perhatian serius dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Ia menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin tersebut tidak bisa terus dibiarkan karena berdampak langsung pada kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Menurut Senator Lia, persoalan tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi mencerminkan lemahnya tata kelola sumber daya alam dan koordinasi antarlevel pemerintahan. Jika tidak ditangani secara tegas dan terpadu, dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat dan daerah.

“Tambang ilegal di Mojokerto tidak bisa dianggap persoalan sepele. Ini menyangkut keselamatan warga, kerusakan lingkungan, dan tanggung jawab negara dalam melindungi sumber daya alam,” ujar Ning Lia dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Ning Lia menilai, selama ini penanganan tambang ilegal kerap terhambat oleh saling lempar kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Di satu sisi, perizinan pertambangan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, namun di sisi lain, dampak langsung dari aktivitas tambang ilegal dirasakan oleh masyarakat daerah.

“Kondisi ini tidak boleh membuat pengawasan menjadi lemah. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten harus duduk bersama dan bertindak tegas. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan lahan, potensi bencana ekologis, hingga terganggunya sumber air dan aktivitas pertanian warga. Selain itu, aktivitas tambang ilegal dinilai merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi penerimaan daerah maupun negara.

Ning Lia mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak konsisten dan tidak tebang pilih dalam menertibkan tambang ilegal. Penegakan hukum yang tegas, menurutnya, penting untuk memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

“Penertiban harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya sesaat. Negara harus hadir dan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai anggota DPD RI, Lia menyatakan akan membawa persoalan tambang ilegal di Mojokerto ini ke tingkat nasional sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan rekomendasi kebijakan, khususnya terkait penguatan pengawasan pertambangan dan perlindungan lingkungan hidup. (HR)

Para Pembina Media Bayangkara Group

Para Pembina Media Bayangkara Group

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close