Breaking News

Balap Liar di Gondangmanis Dibubarkan Polisi, 14 Motor Diamankan

 

Kudus, mediabhayangkara.id – Aparat Kepolisian dari Polsek Bae Polres Kudus menindak aktivitas balap liar yang meresahkan warga di Jalan Tengah area ARS, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus, Kamis (5/2/2026) sore.

Penindakan ini dilakukan setelah polisi menerima aduan masyarakat terkait maraknya balap liar yang kerap terjadi setiap sore hari dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dipimpin langsung Kapolsek Bae Iptu Madiyono, petugas melakukan patroli dan penertiban di lokasi. Dari hasil kegiatan tersebut, polisi mengamankan kendaraan bermotor yang diduga terlibat balap liar. 

“Lokasi tersebut sering digunakan untuk balap liar dan sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” kata Kapolsek Bae, Iptu Madiyono saat dikonfirmasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli dan penindakan di seputaran Jalan Tengah depan area ARS Gondangmanis.

Hasilnya, petugas menindak 14 kendaraan bermotor yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas, di antaranya tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan, serta kelengkapan kendaraan yang tidak memenuhi standar.

Selain penindakan dari Satlantas, petugas juga melakukan upaya pembinaan. Khusus pengendara yang masih berusia remaja, polisi meminta yang bersangkutan menghadirkan orang tua atau wali serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Surat pernyataan tersebut diketahui oleh orang tua, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa setempat.

Iptu Madiyono menegaskan bahwa kendaraan yang diamankan baru dapat diambil setelah dikembalikan ke standar pabrikan, sesuai ketentuan lalu lintas yang berlaku.

"Langkah ini dilakukan tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya edukasi dan pencegahan," ungkapnya. 

“Balap liar sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan pembinaan agar ada efek jera serta pengawasan bersama,” imbuhnya.

Polsek Bae memastikan akan terus meningkatkan patroli di lokasi rawan balap liar serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Khnza Haryati)


Para Pembina Media Bayangkara Group

Para Pembina Media Bayangkara Group

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close