Kabupaten Sukabumi, mediabhayangkara.id — Sosialisasi BPJS ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) yang digagas oleh agen perisai Yeni Indriati dari wadah perisai Nafidz Group Indonesia dan juga ibu Cici dari Perisai Barokah Sukses Cibatu dan gabungan agent perisai lain seperti agen perisai MRN agency group dan perisai Boni Cipta. Berlokasi di Aula Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/02/2026).
Acara dihadiri langsung oleh Dirut RS.Betha Medika dr.Ryan Sarbini, MARS dan Fatman Gandhi selaku marketing RS.Betha Medika juga sekdes Cibatu. Nampak hadir anggota perisai dari beberapa wadah perisai,kader posyandu, serta warga setempat.
Diacara ini RS Betha Medika memberikan screening pelayanan cek tensi darah dan gula gratis bagi pengunjung. RS. Betha Medika dan RS. Kartika kasih siap memberikan pelayanan prima bagi anggota BPJSTK BPU yang mengalami kecelakaan kerja seperti patah tulang, asma, dsb yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja.
Menurut Yeni Indriati selaku ketua wadah Nafidz Group Indonesia dalam sambutannya menerangkan saya ucapkan terimakasih banyak untuk kehadiran dr. Ryan Sarbini, MARS selaku Dirut Rs. Betha Medika dan Fatma Gani juga Bang Fahmi dan mas Eko serta jajaran pemdes Cibatu yang sudah memfasilitasi acara kami hari ini.
"Kami berharap kehadiran kami agen perisai memberikan manfaat bagi warga sekitar dan juga anggota bpjstk BPU untuk klaim JKK, JKM maupun JHT-Nya. Apalagi sekarang RS. Betha Medika serta RS.Kartika Kasih memberikan pelayanan khusus bagi pasien JKK tentunya ini kami sambut dengan suka cita, pelayanan yang baik serta kemudahan klaim itu sangat membantu kamu, Sekali lagi terimakasih," tuturnya.
Dalam sesi wawancara bersama awak media mediabhayangkara.id Dirut RS Betha Medika dr. Ryan Sarbini, MARS menjelaskan RS. Betha Medika berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan efektif. Fasilitas yang diberikan berupa satu kamar untuk satu pasien JKK merupakan ruangan eksekutif yang nyaman dengan segala kelengkapannya, serta Snack gratis.
Kami juga memberikan pelayanan antar jemput gratis dengan ambulan kami dengan jarak 10 km, tentunya pelayanan tsb dengan mematuhi aturan yang sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti JKK bisa diklaim dalam batas waktu maksimal 2x 24jam.
"Jadi jangan ragu untuk membawa pasien peserta BPJS ketenagakerjaan BPU yang mengalami Kecelakaan kerja, karna di rumah sakit kami yang sudah tersedia alat canggih seperti: CT Scan, Radiologi, Radio frekuency, Tendoscopy, Fisiotherapy, dimana pemeriksaan penunjang tersebut beroperasi 24 jam," pungkasnya. (*/ella)


Social Footer