SOLO, mediabhayangkara.id – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Angkutan Lebaran 1447 H, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menyiapkan strategi untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat khususnya yang menggunakan transportasi darat di periode tersebut.
"Sebagaimana yang kita ketahui, pada masa Lebaran tahun 2026 ini diperkirakan sebanyak 143 juta orang akan melakukan perjalanan. Jawa Barat menjadi provinsi asal favorit dengan estimasi jumlah
pergerakan sebanyak 21,52% atau 30,97 juta orang. Sementara, Jawa Tengah menjadi provinsi tujuan favorit dengan estimasi sebanyak 26,90% atau 38,71 juta orang," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan saat membuka Rapat Koordinasi Kesiapan Provinsi Jawa Tengah dalam Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 di Convention Hall Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/2/2026).
Dirjen Aan menuturkan pihaknya tengah menyiapkan sarana dan prasarana angkutan jalan yang terdiri dari 177 Terminal (115 Tipe A dan 62 Tipe B), 48 UPPKB fungsional menjadi Rest Area dan 31.345 armada bus yang terdiri dari 11.639 unit AKAP, 63 unit Angkutan Lintas Batas Negara, 17.850 unit Angkutan Pariwisata dan 1.793 unit AJAP.
Di sektor penyeberangan, telah disiapkan 72 unit dermaga, 254 unit kapal penyeberangan, 29 pelabuhan penyeberangan dan 15 lintas penyeberangan.
"Selain dari UPPKB yang kami fungsikan menjadi rest area, kami juga bekerja sama dengan kepolisian dan Pemerintah Daerah untuk menjadikan beberapa masjid menjadi rest area di Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Semarang, Purworejo dan Kebumen," terangnya.
Sejalan dengan itu, Ia juga menyebut inspeksi keselamatan pada armada-armada bus menjelang angkutan Lebaran akan dilakukan mulai tanggal 23 Februari hingga 29 Maret 2026.
Rampcheck bertujuan untuk menjamin kendaraan yang beroperasi telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan serta memastikan aspek keselamatan penumpang. Rampcheck yang dilakukan di Pool Bus merupakan tahapan awal pengawasan sebelum diberangkatkan ke Terminal. Serta untuk meminimalisasi potensi kecelakaan di jalur wisata dengan kondisi geografis jalan ekstrem (tanjakan, turunan, tikungan tajam, atau jalan sempit).
"Untuk mendukung mobilisasi masyarakat, kami juga berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Kementerian PU menerbitkan Surat Keputusan Bersama yang mencakup pembatasan operasional angkutan barang, manajemen rekayasa lalu lintas berupa one way, contra flow dan ganjil-genap, serta pengaturan lalu lintas menuju dan di area pelabuhan penyeberangan utama seperti Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk. Saat ini kami tengah proses sosialisasi kepada masyarakat," imbuhnya.
Adapun, kebijakan pembatasan operasional angkutan barang semata-mata untuk melindungi keselamatan jutaan masyarakat yang mudik dan memastikan perjalanan berlangsung lancar, aman, dan nyaman. Tujuannya bukan membatasi atau melarang usaha, tetapi mengatur agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang sama-sama bisa berjalan dengan aman dan lancar selama arus mudik Lebaran.
"Kami juga akan menyediakan 401 bus mudik gratis yang memuat kapasitas sebanyak 15.834 penumpang dan 8 truk untuk mengangkut 240 sepeda motor dengan 34 kota tujuan mudik gratis meliputi provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera. Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 1 Maret 2026," katanya.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk menciptakan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026 yang selamat, aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Tinjauan Jalur Tol Fungsional dan Terminal Tingkir
Pada kesempatan ini, Dirjen Aan juga melakukan peninjauan jalur tol fungsional Jogja - Bawen Seksi 6 yang rencananya akan difungsionalkan pada masa angkutan Lebaran mendatang.
"Saat ini jalur tol dari Exit Bawen menuju Exit Ambarawa yang panjangnya sekitar 4,9 kilometer masih dalam proses pembangunan. Secara fisik sudah 90 persen lebih penyelesaian proyeknya. Jalur ini diharapkan dapat memangkas waktu perjalanan masyarakat sekitar 20-30 menit untuk yang ke arah Magelang atau Muntilan," jelasnya.
Kendati demikian, Ia mengatakan aspek keselamatan adalah yang paling utama sebelum ruas tol ini difungsikan. "Rencananya pada tanggal 8 Maret mendatang akan dilakukan uji laik fungsi yang melibatkan pihak Kepolisian, Bina Marga, Ditjen Hubdat, serta pihak pengelola jalan tol," ujarnya.
Setelah itu, Dirjen Aan meninjau Terminal Tipe A Tingkir Salatiga dalam kesiapannya menghadapi angkutan Lebaran 2026 serta melakukan inspeksi keselamatan pada bus yang ada di Terminal Tingkir.
"Terminal Tingkir merupakan salah satu terminal yang cukup baik dan siap untuk angkutan lebaran. Terminal tingkir juga sudah menerapkan fungsi _mix used_ dengan baik yang artinya terminal tidak hanya menjadi tempat naik dan turun penumpang melainkan digunakan untuk kegiatan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat," pungkasnya.
Turut hadir pada kegiatan ini Dirlantas Polda Jawa Tengah, Pratama Adhyaksa, Plt Sesditjen dan para Direktur di lingkungan Ditjen Hubdat, perwakilan Polda DIY, perwakilan Dinas Perhubungan setempat, perwakilan BMKG, dan perwakilan BUJT. (ALV/WBW/MB)
sumber ; Kepala Bagian Hukum, Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Darat


Social Footer