Banyumas, mediabhayangkara.id – Upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas. Salah satunya melalui edukasi dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong kepada siswa siswi SMK Muhammadiyah 3 Purwokerto, Selasa (3/2/2026).
Sosialisasi dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Candi 2026 ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas serta membangun karakter disiplin dan bertanggung jawab sejak usia sekolah.
Bhabinkamtibmas Polsek Purwokerto Selatan, Aiptu M. Ali Imron, S.H., dalam penyampaiannya menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum dan memicu konflik sosial.
“Knalpot brong bukan sekadar soal suara bising, tapi juga berdampak pada kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan lain dan bisa memicu permasalahan kamtibmas. Kami berharap para pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujar Aiptu M. Ali Imron di hadapan para siswa.
Selain larangan penggunaan knalpot brong dan balap liar, Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kepemilikan SIM, larangan membawa senjata tajam, miras, maupun obat obatan terlarang. Edukasi juga mencakup pencegahan perundungan (bullying), baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Jika mengalami atau mengetahui adanya bullying, jangan takut untuk melapor kepada orang tua atau guru di sekolah", tambahnya.
Kepala SMK Muhammadiyah 3 Purwokerto, Anwar Pansuri, S.Pd, menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kepedulian Polri terhadap pembinaan karakter pelajar.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan pembinaan dari Polsek Purwokerto Selatan. Edukasi seperti ini sangat penting agar siswa memahami konsekuensi hukum sekaligus nilai nilai kedisiplinan,” ungkapnya.
Sementara itu, ditempat terpisah, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan edukasi di lingkungan sekolah merupakan langkah strategis dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Melalui pendekatan edukatif kepada pelajar, kami berharap dapat mencegah pelanggaran sejak dini dan membentuk generasi yang sadar hukum,” tegas Kapolsek melalui sambungan telpon selular. (Khnza Haryati)
sumber ;PID Presisi Humas Polresta Banyumas



Social Footer