Karanganyar, mediabhayangkara.id — Satlantas Polres Karanganyar terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, transparan, dan bebas calo melalui program Polantas Menyapa. Pada Sabtu, 7 Februari 2026, Duta Polantas Satpas Karanganyar memberikan pendampingan kepada masyarakat yang melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor di lingkungan pelayanan Samsat.
Petugas secara aktif menyapa wajib pajak sejak kedatangan, membantu pengecekan kelengkapan berkas seperti STNK, KTP, dan bukti kepemilikan kendaraan, serta menjelaskan alur perpanjangan pajak baik tahunan maupun lima tahunan.
Pendampingan dilakukan agar masyarakat memahami prosedur dengan jelas dan dapat menyelesaikan proses administrasi tanpa kebingungan.
Dalam kegiatan tersebut, Duta Polantas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan hukum dan kontribusi bagi pembangunan daerah.
Masyarakat diingatkan untuk memanfaatkan layanan resmi serta menghindari praktik percaloan yang dapat merugikan diri sendiri.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan perpanjangan pajak harus mengutamakan kemudahan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami ingin wajib pajak merasa dilayani dengan ramah dan jelas informasinya. Tidak ada pungutan di luar ketentuan, seluruh proses dapat dilakukan secara mandiri dengan pendampingan petugas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kesadaran membayar pajak kendaraan merupakan bagian dari tertib administrasi dan tertib berlalu lintas.
“Melalui Polantas Menyapa, kami tidak hanya melayani, tetapi juga mengedukasi agar masyarakat semakin paham hak dan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan,” jelasnya.
Dengan hadirnya pendampingan langsung dari Duta Polantas, diharapkan pelayanan perpanjangan pajak di Karanganyar semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
Satlantas Polres Karanganyar berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya kepercayaan dan kepuasan masyarakat.
(Khnza_Haryati)

Social Footer