SRAGEN, JATENG, mediabhayangkara.id — Polsek Plupuh, Polres Sragen, melaksanakan pengecekan rencana lahan tanam jagung pada Lahan Baku Sawah (LBS) Kwartal V yang berada di Dukuh Bugel Cilik, Desa Plupuh, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Jumat (6/2/2026).
Kapolsek Plupuh, Iptu M. Nur Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian terkait dukungan terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
Pengecekan dilakukan oleh personel Polsek Plupuh dengan melibatkan pemilik lahan, Sumarno.
Lahan yang direncanakan untuk tanaman jagung memiliki luas kurang lebih 600 meter persegi.
Berdasarkan hasil pengecekan, lahan tersebut memiliki sumber pengairan dari sumur bor, ketersediaan pupuk yang mudah diperoleh, serta kondisi tanah yang dinilai siap untuk rencana tanam.
Tanaman jagung direncanakan memiliki usia tanam sekitar 120 hari dengan potensi pertumbuhan mencapai kurang lebih 200 sentimeter.
Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan pimpinan Polri terkait pelaksanaan program prioritas nasional yang tergabung dalam Asta Cita Presiden. (Khnza Haryati)

Social Footer