Sragen, Jateng, mediabhayangkara.id – Satuan Lalu Lintas Polres Sragen menggelar ramchek kendaraan angkutan umum di Terminal Pilangsari, Kabupaten Sragen, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Candi Tahun 2026 serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas bagi pengguna jasa transportasi umum.
Ramchek dilakukan secara terpadu bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen, Sat Binmas Polres Sragen, PT Jasa Raharja, dan pengelola Terminal Pilangsari.
Sejumlah 10 unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang melintas menjadi sasaran pemeriksaan.
Petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelaikan kendaraan, meliputi kelengkapan administrasi, sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi ban utama dan ban cadangan, sabuk keselamatan, pengukur kecepatan, wiper, serta kelengkapan alat tanggap darurat seperti apar, alat pemecah kaca, dan kotak P3K.
Kasat Lantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirto Satria Leksono menyampaikan bahwa ramchek kendaraan merupakan langkah preventif untuk memastikan angkutan umum benar-benar laik jalan sebelum beroperasi di jalan raya.
“Ramchek ini bertujuan untuk memastikan kondisi teknis kendaraan angkutan umum dalam keadaan baik dan memenuhi standar keselamatan, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas,” jelas AKP Kukuh.
Dari hasil pemeriksaan, secara umum kondisi kendaraan dinyatakan baik dan laik jalan.
Namun demikian, petugas masih menemukan beberapa alat pemadam api ringan (APAR) yang telah melewati masa kedaluwarsa.
Terhadap temuan tersebut, pengemudi langsung diberikan imbauan dan diarahkan untuk segera melakukan pembaruan.
Melalui kegiatan ramchek ini, Satlantas Polres Sragen berharap dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, khususnya bagi angkutan umum dan masyarakat pengguna transportasi. (Khnza Haryati)

Social Footer