Breaking News

Senator Lia Istifhama : Negara Harus Hadir dan Tegas dalam Setiap Pelanggaran HAM

 

SURABAYA, mediabhayangkara.id – Anggota DPD RI, Dr. Lia Istifhama, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai dalam setiap dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, kehadiran negara melalui institusi yang berwenang menjadi kunci perlindungan masyarakat, terutama dari praktik kejahatan kerah putih yang kerap sulit terdeteksi publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Lia saat membahas pentingnya implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, yang sebelumnya juga menjadi topik Focus Group Discussion (FGD) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Ning Lia sapaan akrabnya mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Jatim yang dinilainya progresif dalam menangani laporan dugaan pelanggaran HAM. Ia menyebut, tingginya angka pengaduan yang diterima justru menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Kanwil Kemenkumham Provinsi Jatim termasuk tiga besar penerima pengaduan pelanggaran HAM. Ini bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat dan dipercaya sebagai tempat mencari keadilan,” tegasnya, Sabtu (28/2/26).

Ning Lia juga membagikan pengalaman pribadinya saat keluarganya pernah menjadi korban penipuan yang ditangani Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Kemenkumham Jatim. Ia menilai proses persidangan berjalan objektif dan profesional.

“Cara MPW melakukan sidang sangat obyektif. Integritas dan netralitas itu penting agar masyarakat yakin bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Sebagai Srikandi Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur, Lia menyoroti maraknya kejahatan kerah putih yang melibatkan pihak-pihak dengan akses terhadap sumber daya finansial maupun informasi strategis. Ia menilai rendahnya literasi hukum masyarakat seringkali membuat warga rentan menjadi korban.

“Ketidaktahuan masyarakat terhadap persoalan hukum membuat mereka mudah terjebak. Negara harus hadir bukan hanya menindak, tetapi juga mengedukasi,” jelasnya.

Ia menegaskan perlunya efek jera bagi pelaku pelanggaran HAM, terutama jika dilakukan oleh oknum yang memiliki kewenangan.

“Jika ada penyalahgunaan kewenangan yang mengarah pada pelanggaran HAM, harus ada sanksi tegas. Bahkan perlu dipublikasikan agar menjadi pembelajaran dan mencegah korban berikutnya,” tegas keponakan mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tersebut.

Lia berharap upaya penanganan dugaan pelanggaran HAM terus diperkuat dengan langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kejahatan bukan hanya terjadi karena ada niat pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan. Maka pengawasan dan edukasi harus diperkuat,” pungkasnya. (HR)

Ucapan Hari Jadi PERS Nasional

Ucapan Hari Jadi PERS Nasional
Anggota DPD RI/MPR - RI

Para Pembina Media Bayangkara Group

Para Pembina Media Bayangkara Group

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close