Breaking News

Sinergi Jadi Kunci, Kemenko Kumham Imipas Sosialisasi Peran Koordinatif ke Satuan Kerja

 

Bogor, mediabhayangkara.id – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi kementerian koordinator kepada satuan kerja di wilayah Bogor dan sekitarnya. Kegiatan yang berlangsung pada 9–10 Februari 2026 ini menyasar tiga unit pelaksana teknis di wilayah Jawa Barat, yakni Lapas Kelas IIA Bogor, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, dan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Dalam sosialisasi tersebut, Sekretaris Deputi Imipas, Nur Azizah menjelaskan peran strategis Kemenko Kumham Imipas sebagai pengampu fungsi koordinatif dalam mendukung pelaksanaan kebijakan lintas kementerian dan lembaga, khususnya di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Ditekankan bahwa keberadaan kementerian koordinator bertujuan memastikan kebijakan nasional berjalan selaras utamanya yang berkaitan dengan isu dan agenda pembangunan nasional agar tidak tumpang tindih sekaligus menjawab persoalan lintas sektor yang tidak dapat diselesaikan oleh satu kementerian teknis.

“Sinergi dan komunikasi yang efektif baik top-down atau bottom-up menjadi kunci agar kebijakan nasional utamanya di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan dapat diimplementasikan secara optimal dan berdampak langsung pada organisasi utamanya pada masyarakat luas,” ujar Nur Azizah. 

Ia juga menyampaikan bahwa Kemenko Kumham Imipas telah menyusun dan menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan kepada kementerian beberapa kementerian teknis, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang kedepannya akan dilakukan pemantauan dan peninjauan atas tindak lanjutnya.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang membahas tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas serta berbagai isu strategis di lapangan. Sebagai penutup, Sekretaris Deputi Imipas menyerahkan Buku terkait Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 dan Permenko Kumham Imipas No.1 Tahun 2024, sebagai bentuk penguatan pemahaman regulasi dan komitmen sinergi antara Kemenko dan jajaran pelaksana di daerah. (*/ella)


Ucapan Hari Jadi PERS Nasional

Ucapan Hari Jadi PERS Nasional
Anggota DPD RI/MPR - RI

Para Pembina Media Bayangkara Group

Para Pembina Media Bayangkara Group

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close