SURABAYA, mediabhayangkara.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Lia Istifhama, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 sebagai sarana pengaduan kekerasan yang kini diperkuat pemerintah.
Menurut Lia, program SAPA 129 merupakan bagian dari kebijakan strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam memperluas perlindungan terhadap perempuan dan anak hingga ke tingkat daerah.
“Program SAPA 129 harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, khususnya bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan,” ujarnya saat ditemui dikantornnya, Selasa (24/3/26).
Ia menjelaskan, penguatan layanan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan laporan sekaligus memastikan korban memperoleh pendampingan yang komprehensif, baik secara hukum, psikologis, maupun sosial.
Lebih lanjut, Lia menegaskan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan arah program nasional yang diusung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi. Ia menyebut, Menteri PPPA memiliki program prioritas utama yang dirancang untuk memperkuat kualitas hidup serta perlindungan bagi perempuan dan anak di Indonesia.
Program prioritas tersebut mencakup penguatan ruang aman bagi perempuan dan anak, optimalisasi layanan pengaduan kekerasan melalui SAPA 129 yang lebih responsif, serta pengembangan sistem data perempuan dan anak berbasis desa guna mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Dengan sistem yang lebih responsif dan terintegrasi, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu untuk melapor. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula penanganan dilakukan,” tegas Lia.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif mensosialisasikan layanan SAPA 129 agar lebih dikenal luas oleh masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Melalui optimalisasi layanan SAPA 129, Lia berharap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dapat berjalan lebih maksimal, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia. (HR)

Social Footer