Breaking News

BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H/2026 M Sebesar Rp 35.000 per jiwa

 

Kabupaten Sukabumi, mediabhayangkara.id – BAZNAS Kabupaten Sukabumi pada awal 2026 fokus pada penetapan zakat fitrah 1447 H sebesar Rp 35.000 per jiwa (setara 2,5 kg/3,5 liter beras). 

H. Unang Sudarma selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, komitmen penguatan tata kelola zakat, kesehatan, dan ekonomi, serta penanganan ODGJ. 

Berikut adalah poin-poin berita penting BAZNAS Kabupaten Sukabumi:

• Penetapan Zakat Fitrah 1447H/2026M: Nilai zakat fitrah ditetapkan Rp35.000 per jiwa, hasil kajian bersama MUI dan Kemenag, dengan imbauan pembayaran awal melalui UPZ.

• Kinerja 2025: Sepanjang Januari-Agustus 2025, BAZNAS menghimpun dana ZIS & DSKL sebesar Rp41,4 miliar, dengan penyaluran terbesar pada program kemanusiaan (75%).

• Kepengurusan Baru (2025-2030): Bupati Sukabumi melantik pimpinan baru pada 22 September 2025. H. Unang Sudarma kembali menjabat sebagai Ketua, menekankan respons cepat pada isu sosial.

• Program Utama: Program unggulan meliputi Bebeza (pendidikan), kesehatan (Kopiah), pemberdayaan ekonomi (warung/balai ternak), dan rumah tidak layak huni (Rutilahu).

• Prestasi & Inovasi: Meraih 3 penghargaan BAZNAS Jabar Award 2022 (Inovasi Pendistribusian, Perubahan Mustahik, Hubungan Eksternal).

• Penanganan Darurat: Aktif membantu korban bencana di Cisolok dan memulangkan jenazah pekerja migran pada 2025. (*/ella)

Ucapan Hari Jadi PERS Nasional

Ucapan Hari Jadi PERS Nasional
Anggota DPD RI/MPR - RI

Para Pembina Media Bayangkara Group

Para Pembina Media Bayangkara Group

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close