KOTA MALANG, mediabhayangkara.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) dengan nominal hampir mencapai Rp100 juta.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas selama bulan suci Ramadan hingga masa libur Lebaran 2026.
Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti uang palsu dalam jumlah besar serta sejumlah pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Untuk mendukung terciptanya situasi kondusif di bulan suci Ramadan, Satreskrim berhasil mengungkap peredaran uang palsu senilai hampir Rp100 juta. Ini sekaligus menjadi upaya kami mendorong kewaspadaan masyarakat Kota Malang,” ujar Kombes Pol Putu Kholis usai Rakernis Operasi Pekat Semeru, Senin (02/03/2026).
Ia menjelaskan, momentum Ramadan hingga Idulfitri identik dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan perputaran uang tunai di tengah masyarakat.
Situasi tersebut kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang ilegal yang berpotensi merugikan pedagang maupun konsumen.
Pengungkapan adanya uang palsu ini, bentuk perlindungan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban kerugian finansial.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Rakhmad Aji Prabowo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini polisi telah mengamankan tiga orang tersangka. Namun, proses penyidikan masih terus dikembangkan karena terdapat satu orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan dilakukan pada hari Minggu (01/03/2026) malam, setelah tim Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan.
“Terkait kasus uang palsu, saat ini sudah ada tiga tersangka yang kami amankan. Satu DPO masih kami kembangkan. Jika berhasil ditangkap, kami optimistis dapat memetakan sindikat serta jaringan produksi dan distribusinya,” jelas AKP Rakhmad.
Dari hasil pengungkapan sementara, total uang palsu yang disita mencapai Rp94 juta dengan pecahan Rp100.000. Polisi menduga sebagian uang tersebut sempat beredar di masyarakat, meski jumlah pastinya masih dalam pendalaman.
“Sepertinya sudah ada yang sempat diedarkan. Modus operandi masih kami dalami karena pengungkapan baru dilakukan semalam. Fokus kami saat ini adalah memutus mata rantai peredarannya,” tambahnya.
Menyikapi maraknya jasa penukaran uang pecahan kecil di pinggir jalan menjelang Lebaran, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tampilan fisik uang yang terlihat baru.
Warga diminta teliti memeriksa keaslian uang sebelum menerima atau menukarkan, serta memanfaatkan layanan resmi perbankan.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari strategi pengamanan terpadu selama Operasi Ketupat 2026, dengan mengedepankan sinergi dan soliditas antarinstansi guna memastikan Kota Malang tetap aman dan kondusif.
Polresta Malang Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta edukasi publik agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi peredaran uang palsu, sehingga suasana Ramadan dan Idulfitri dapat dirayakan dengan rasa aman dan penuh keberkahan. (ttk)

Social Footer