Bali, KLUNGKUNG, 4 Maret 2026 – Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Wilayah Bali berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali menggelar kegiatan "Cakap Digital Untuk UMKM" bertajuk Pencegahan Penipuan dan Kejahatan Digital bagi Pelaku UMKM. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kabupaten Klungkung ini bertujuan untuk memperkuat pertahanan siber para pelaku usaha lokal di tengah pesatnya digitalisasi ekonomi.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Diskominfos Provinsi Bali, Diskominfos Kabupaten Klungkung, serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung. Sebanyak lebih dari 70 pelaku UMKM dari berbagai sektor di Kabupaten Klungkung hadir sebagai peserta aktif.
Urgensi Keamanan Digital bagi UMKM
Acara dibuka secara resmi oleh Tjokorda Istri Agung Widnyani dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa kerentanan UMKM terhadap kejahatan digital meningkat seiring dengan tingginya adopsi transaksi daring.
"Sering kali UMKM berhadapan dengan berbagai transaksi dan pembayaran digital, dan risiko penipuan digital sangat dekat dengan mereka. Materi dari Mafindo hari ini tentunya sangat bermanfaat bagi rekan-rekan UMKM di Klungkung untuk menjaga keberlangsungan bisnis mereka di ekosistem digital," ujar Tjokorda Istri Agung Widnyani.
Dua Sesi Penguatan Literasi
Kegiatan dibagi menjadi dua sesi edukasi intensif dengan kombinasi Materi dan Praktik:
Sesi 1: "Waspada Digital: Kenali Lawan, Hindari Penipuan" Disampaikan oleh Dimas Fadhilah Aprilian Santosa (Koordinator Wilayah Mafindo Bali), materi ini mengupas tuntas profil pelaku kejahatan digital dan modus-modus penipuan terbaru khususnya yang sering menyasar akun bisnis.
Sesi 2: "Mencegah Penipuan Digital dan Langkah Darurat" Disampaikan oleh Lidwina Hana Cristin, sesi ini memberikan panduan praktis mengenai proteksi data pribadi serta langkah-langkah mitigasi cepat (tindakan darurat) yang harus dilakukan jika pelaku UMKM terlanjur menjadi korban kejahatan siber.
Turut hadir juga dari Mafindo yang juga mendampingi setiap kelompok saat sesi diskusi sebagai Fasilitator yaitu M.I. Wahyu Dwi Hartanti dan I Made Indra Wijaya. Dimas Fadhilah Aprilian Santosa (Koordinator Wilayah Mafindo Bali) menegaskan dalam penyampaian materinya “Korban Penipuan Digital Bukan Orang Bodoh karena Penipuan di era digital tidak memandang tingkat pendidikan. Siapapun bisa kena jika sedang lengah atau panik. Sehingga siapapun harus waspada jangan panik, takut, dan tergiur iming-iming keuntungan instant.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, Mafindo Bali berharap angka kerugian materiil akibat penipuan digital di kalangan UMKM Bali, khususnya di Klungkung, dapat ditekan secara signifikan melalui edukasi yang berkelanjutan.
Tentang Mafindo Bali: Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) adalah organisasi nirlaba yang berfokus pada pemberantasan hoaks dan peningkatan literasi digital di Indonesia. Mafindo terdiri dari 44 Wilayah yang tersebar se-Indonesia salah satunya Wilayah Bali. Mafindo Wilayah Bali aktif melakukan edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan produktif di Pulau Dewata sejak deklarasi wilayah pada tahun 2022.
Kontak Media: Website: https://mafindo.or.id/tentang-mafindo/
Email : bali@mafindo.or.id
Instagram: @mafindobali dan @mafindoid
Narahubung: Dimas Fadhil - Koordinator Wilayah Mafindo B
ali (082337799245)

Social Footer