Breaking News

STOP PRESS Anggota Media Bhayangkara Group M.A.R.G

 



SURABAYA - Dari Kantor Redaksi PT.Media Bhayangkara Group Mempublikasikan dan Memberitahukan kepada seluruh Masyarakat dan Instansi Pemerintah,TNI serta POLRI, Serta lembaga-lembaga serta Perusahaan perusahaan Bidang Usaha lainnya , Dan penggemar atau pembaca media Cetak dan Online mediabhayangkara.id. KTA (PRESSCARD) Nama Tersebut tidak lagi menjadi Anggota Media Bhayangkara Group.


Sudah di keluarkan dari keanggotaan sebagai Jurnalis - Wartawan, terhitung mulai 24 September 2024, dan segala bentuk kegiatanya sudah bukan tanggung jawab Redaksi Media Bhayangkara Group.


Maka apabila yang bersangkutan atau atas nama tersebut di atas mengaku anggota Media Bhayangkara Group berkegiatan atau menjalankan tugas dari Media Bhayangkara Group silahkan di laporkan ke kantor Polisi terdekat.


Bersangkutan di Stop Pers dari PT.Media Bhayangkara Group mengenai tindakan yang merugikan PT.Media Bhayangkara Group tidak adanya Tanggung Jawab dalam menjalankan tugasnya.


Satu kali dua puluh empat jam Staf Redaksional menunggu dalam klarifikasi atas tindakan yang dilakukan namun tidak ada upaya melakukan etika yang baik.


Dengan harapan dan sebagai pengalaman PT.Media Bhayangkara Group lebih berhati-hati dalam merekrut anggota baru, mungkin hal ini juga dapat dipertimbangkan kepada PT.Media lainnya dalam Merekrut Anggota baru. PT.Media Bhayangkara Group menegaskan pula, tidak akan segan-segan memproses secara Hukum yang berlaku, bila ada oknum anggota wartawannya bila melanggar Kode Etik Wartawan dan Aturan yang berlaku dalam PT.Media Bhayangkara Group, pungkas, Adv.Donny, S.H., S.KOM., M.KOM., C.MD sebagai Ketua  Penasehat Hukum PT.Media Bhayangkara Group (Ketua Umum FERADI WPI)


(Redaksi)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close