Breaking News

Kejari Kabupaten Mojokerto Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Kapitasi

MOJOKERTO,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto dikabarkan telah menetapkan  tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kapitasi. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizki Raditya Putra 

Dalam keterangannya, Rizki menjelaskan bahwa setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihak kejaksaan menemukan bukti yang cukup kuat terkait dugaan penyalahgunaan dana kapitasi yang seharusnya digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan di daerah tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang kami kumpulkan, kami telah menetapkan  tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kapitasi pada minggu kemarin. Kami masih terus mendalami kasus ini untuk melihat kemungkinan keterlibatan pihak lain," ujar Rizki Raditya Putra, Rabu (7/2). Via telpon

Meskipun telah menetapkan tersangka, pihaknya belum mengungkapkan secara rinci identitas tersangka maupun jumlah kerugian negara dalam kasus ini. Pihak kejaksaan juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

Kasus dugaan korupsi dana kapitasi ini menjadi perhatian publik, mengingat dana tersebut bersumber dari anggaran pemerintah yang seharusnya digunakan untuk mendukung fasilitas kesehatan masyarakat. Kejari Kabupaten Mojokerto memastikan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini guna menegakkan hukum dan menjaga transparansi pengelolaan dana publik.

Sementara itu, masyarakat diminta untuk bersabar dan menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Kejari Kabupaten Mojokerto juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan penggunaan dana publik agar tidak terjadi penyalahgunaan di kemudian hari.

(Lyn/Snt)

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close