BOJONEGORO - Pemerintah Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur merupakan salah satu desa yang tergolong desa makmur, hal tersebut terlihat dari berbagai sumber dan banyaknya perusahaan Swasta maupun BUMN yang mengembangkan usahanya di Desa Talok tersebut, namun Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Talok telah menjadi sorotan publik.
Seperti yang telah terbit di mediabhayangkara.id sebelumnya, bahwa Pemerintah Desa Talok telah diselimuti beberapa kasus yang tak kunjung selesai, seperti adanya kasus Dugaan Tipikor sampai saat ini masih dalam penanganan Unit Tipikor Polres Bojonegoro, dan kemudian muncul lagi dugaan penyelewengan yang diduga dilakukan oleh Kades Talok H Samudi atas dasar Kades Talok telah mengontrakkan Tanah Kas Desa (TKD) kepada PT. BBM yang tanpa disertai musdes sebelumnya, kemudian uang kontrak dari PT. BBM telah masuk ke Rekening pribadi Kades Talok, dari sinilah fakta membuktikan.
Adanya dugaan kasus penyelewengan maupun kasus dugaan Tipikor di Pemerintahan Desa Talok ini membuat Ketua DPC TKN Bojonegoro Sunyoto geram dan telah mengecam keras perbuatan Kades Talok H Samudi yang diduga telah melanggar hukum.
"Saya akan kawal terus kasus yang ada di Desa Talok, baik kasus Dugaan Tipikor yang sudah ditangani Polres Bojonegoro maupun kasus kontrak TKD Desa Talok kepada PT. BBM yang uangnya masuk ke Rekenng pribadi Kades Talok yang sudah ditangani Kejari Bojonegoro", terang Sunyoto Ketua DPC TKN Bojonegoro, pada Minggu (09/03/25).
Ketua DPC TKN Bojonegoro Sunyoto menegaskan bahwa kasus-kasus seperti harus betul-betul ditindak tegas, Aparat Penegak Hukum harus tegas dan profesional dalam menanganinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI ini.
"Kami apresiasi kepada Unit Tipikor Polres Bojonegoro yang sudah menangani kasus dugaaan Tipikor Desa Talok yang sampai saat ini masih bergulir terus, dan juga kepada Kejari Bojonegoro, kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas penanganan kasus TKD Desa Talok yang saat ini dalam penanganan oleh bapak Kasipidsus Kejari Bojonegoro", pungkas Sunyoto.
Social Footer