Breaking News

34 Pendatang dari Luar Bali Terdaftar di Kelurahan Kesiman

 


Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, melaksanakan pendataan penduduk non-permanen pada Selasa (15/04/2025) pukul 18.30 WITA untuk menjaga tertib administrasi kependudukan dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Kegiatan ini melibatkan Lurah Kesiman, I Nyoman Nuada, S.H., dan Bhabinkamtibmas, Bripka I Wayan Artawa, serta melibatkan unsur-unsur terkait seperti Babinsa, Satpol PP, dan perangkat kelurahan.


Pendataan ini terfokus pada dua lokasi kos, yaitu di Banjar Abiantubuh di Jln. Sedap Malam Gang I dan Banjar Dajan Tangluk di Jln. Surabi Gang IV. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan dan mendata penduduk sementara yang berasal dari luar kabupaten dan provinsi yang tinggal di Denpasar Timur, guna memperkuat administrasi kependudukan dan memastikan keamanan lingkungan.


Dalam pendataan ini, sebanyak 34 pendatang laki-laki dari luar Bali teridentifikasi karena tidak memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, pihak Kelurahan menyediakan layanan pembuatan STLD secara gratis. Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Red Witanto 


Pembina Media Bhayangkara Group

Pembina Media Bhayangkara Group

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close