Breaking News

Modus Tawarkan Program Pinjaman Tanpa Bunga, Pasutri di Gedangan Jadi Korban Penipuan


SIDOARJO – Sepasang suami istri di Gedangan, Sidoarjo, jadi korban manipulasi dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Pasal nya Mustofa dan Lilik kedatangan tamu tak diundang di kediamannya yang berada di Jalan Jambu No. 456, Gedangan, Sidoarjo, pada Sabtu (17/5/25) pagi.

Lilik yang saat itu sedang memasak didapur diberitahu oleh Mustofah yang merupakan suami nya jika ada seorang lelaki yang datang mencari Lilik. Tanpa menaruh rasa curiga sedikitpun kepada lelaki tersebut Mustofah pun memanggilkan istrinya agar menemui lelaki tersebut.

“Ya saya panggil istri saya yang lagi masak didapur bilang kalo ada tamu yang mencarinya,” ujar Mustofah.

Lilik yang dipanggil oleh suaminya pun langsung beranjak keluar untuk menemui tamu tersebut dan saat ditemui tanpa basa-basi lelaki tersebut langsung berkata bahwa dia memang mencari Lilik.

“Saya di panggil sama suami saya katanya ada orang mencari saya pas saya temui orang tersebut langsung bilang kalo mencari Bu Lilik, ya saya langsung bertanya apa maksud kedatangannya mencari saya,” ujar Lilik.

Berdasarkan pengakuan Lilik lelaki tersebut datang untuk menawarkan pinjaman program dari BRI Ceria, serta lelaki tersebut memberikan embel-embel jika pinjaman ini memiliki sistem sama seperti pinjaman koperasi.

Pada awalnya Lilik tidak mau mengajukan pinjaman tersebut karna dia merasa tidak butuh, namun lelaki yang diketahui bernama Rizky Firdaus tersebut terus-menerus memaksa Lilik agar mau mengajukan pinjaman.

Karena merasa risih Lilik pun mencoba berdiskusi dengan suaminya apakah mau mengajukan pinjaman tersebut. Akhirnya Mustofah pun memberikan KTP nya untuk dicoba mengajukan pinjaman tersebut, proses demi proses berlalu namun kata Rizky pinjaman dengan KTP Mustofah tersebut tidak disetujui oleh pihak BRI, dan Rizky meminta kepada Lilik untuk menggunakan KTP nya saja.

Alhasil Lilik pun mau memberikan KTP nya tersebut dan terjadilah proses demi proses tapi lagi-lagi Rizky berkata jika pinjaman tersebut tidak disetujui oleh pihak BRI.

Mustofah dan Lilik pun tidak curiga mereka hanya menganggap hal tersebut wajar jika pengajuan pinjaman mereka tidak disetujui. Namun saat malam hari Mustofah kaget karena ada notifikasi dari Shopee dan kredivo yang menyatakan tagihan padahal Mustofah merasa tidak pernah mengajukan pinjaman pada aplikasi tersebut.
Akhirnya Mustofah menghubungi istrinya dan menanyakan apakah Rizky sudah kembali ke rumahnya. Namun Lilik pun menjawab jika Rizky tak kunjung kembali setelah makan dan berpamitan untuk membeli sesuatu.

Atas kejadian ini Mustofah dan Lilik melaporkan hal tersebut di Polsek Gedangan karna mereka tidak merasa mengajukan dan memakai uang dari hasil pinjaman tersebut. Laporannya pun diterima dan pasutri ini menerima surat keterangan teregister Nomor : SKET/17/V/2025/SPKT
Bahkan Lilik pun sempat menanyakan terkait program BRI Ceria yang dibicarakan oleh Rizky Firdaus saat dirumahnya ke Kantor Cabang BRI Gedangan, namun saat itu kantor BRI tersebut sedang tutup dan hanya ada satpam yang berjaga.

Satpam yang ditemui Lilik pun menjelaskan bahwa memang benar ada program BRI Ceria itu namun program tersebut tidak memakai brosur seperti yang dibawa Lilik melainkan menggunakan brosur seperti kalender.

(Mujiono)

(publikasi HR)


Pembina Media Bhayangkara Group

Pembina Media Bhayangkara Group

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close