Breaking News

Dugaan Buruknya Sistem Pelayanan dan Akuntabilitas Internal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cikembar

 

Kabupaten Sukabumi, - Kembali awak media menerima pengaduan dari salahsatu pelanggan PDAM Cabang Cikembar.

Yogi, warga Kampung Cibarengkok RT B, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mengaku kecewa dan merasa dirugikan akibat ketidakjelasan pencatatan pembayaran tunggakan rekening air dirumahnya.

Yogi merupakan pemilik baru dari rumah yang sebelumnya dihuni oleh Udin Sunandar, pelanggan aktif PDAM Cikembar dengan nomor pelanggan 10040060373. Sejak membeli rumah tersebut, Yogi dan keluarganya jarang menempati rumah itu sehingga pembayaran tagihan air tertunggak selama tujuh bulan.

Sebagai warga yang taat dan bertanggung jawab, ketika ada tagihan dari  pihak PDAM, Yogi berinisiatif menyelesaikan sebagian tunggakan tersebut. Ia mentransfer dana sebesar Rp629.300 kepada pihak PDAM, yang menurut penjelasan awal ditujukan untuk menutupi tunggakan selama empat bulan.

Namun, kekecewaan bermula ketika Yogi mengecek sistem pembayaran dan menemukan bahwa pembayaran yang ia lakukan hanya tercatat untuk satu bulan. Tiga bulan sisanya tidak tercantum, tanpa ada penjelasan yang memadai dari pihak PDAM.

Merasa ada kejanggalan, Yogi mendatangi langsung kantor cabang PDAM Cikembar untuk mengklarifikasi. Ia disambut oleh petugas loket bernama Ibu Neneng. Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan atau solusi, Yogi justru dilempar ke pihak lain. Ibu Neneng mengatakan tidak mengetahui soal transaksi tersebut dan menyarankan Yogi untuk menanyakan langsung kepada Ibu Shifa, yang disebut sebagai penerima transfer pembayaran. Saat itu, Ibu Shifa sedang tidak masuk kantor.

“Kenapa saya, sebagai pelanggan, justru harus mencari sendiri informasi dan menghubungi pegawai internal PDAM? Bukankah seharusnya antarpegawai saling berkoordinasi untuk menjelaskan kepada pelanggan?” keluh Yogi kepada awak media.

Yogi mempertanyakan sikap lepas tangan dari Ibu Neneng, yang tidak berusaha untuk menindaklanjuti persoalan ini secara internal. Baginya, cara PDAM Cikembar menangani keluhan pelanggan tidak profesional dan terkesan saling lempar tanggung jawab.

Lebih dari itu, hingga berita ini diturunkan, Yogi mengaku belum mendapatkan respon dari Ibu Shifa baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp, meskipun telah berulang kali dihubungi.

“Saya sudah bayar dengan itikad baik, tapi kenapa pencatatan PDAM tidak sesuai dan malah membuat saya bolak-balik mencari kejelasan? Pelayanan seperti ini tidak layak dibiarkan,” tegas Yogi.

Kasus ini mencerminkan lemahnya sistem administrasi dan minimnya koordinasi antarpegawai di tubuh PDAM Cikembar. Jika tidak ada perbaikan manajemen dan pelayanan, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini akan semakin tergerus.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak PDAM Cikembar terkait persoalan yang dialami Yogi.

penulis ; ella

(publikasi HR)

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close